Teken SHA, Bank Jatim juga Bank NTT Resmi Ber-KUB

SURABAYA – Menjelang akhir 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jatim Tbk ( Bank Jatim ) terus menguatkan Grup Usaha Bank (KUB). Pada Mulai Pekan (16/12/2024), PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ( Bank NTT ) resmi menjadi bank keempat yang tersebut berproses KUB dengan Bank Jatim.
Hal yang dimaksud ditandai dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement/SHA) di tempat Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dijalankan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang disebutkan juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang digunakan diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman lalu Plt Direktur Utama Bank NTT Yohanis Landu Praing. Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Sekda Provinsi Bank Jatim Bobby Soemiarsono, jajaran Komisaris dan juga Direksi Bank Jatim lalu Bank NTT.
Sekda Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim berjanji memberikan dukungan penuh terhadap KUB. Pihaknya siap bekerja sebanding dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan iklim usaha yang digunakan tambahan baik. Penandatanganan SHA ini menandai langkah penting pada sejarah kedua bank.
Pascapenandatanganan SHA, induk KUB pada hal ini Bank Jatim sama-sama dengan Pemprov NTT serta Bank NTT sudah pernah memiliki visi yang mana mirip untuk bersama-sama membangun, memperkuat, serta meningkatkan peran BPD. “Khususnya untuk memperkuat jalannya proses keuangan tempat sekaligus menggalakkan peningkatan perekonomian daerah,” paparnya.
Menurut Bobby, KUB dapat menjadi mitra strategis pada memperkuat berbagai acara pembangunan pemerintah. Baik itu pada pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan sektor ekonomi daerah, hingga meningkatkan akses layanan keuangan untuk masyarakat. “Lewat perjanjian SHA, kita berharap mampu bersama-sama meningkatkan kualitas layanan perbankan juga berkontribusi lebih lanjut besar lagi terhadap penyelenggaraan kegiatan ekonomi daerah,” ungkapnya.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga mengatakan, KUB adalah kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling menguatkan. Penguatan-penguatan itu tiada cuma dari sisi kelembagaan atau struktur saja, tetapi juga penguatan business model. “Kolaborasi ini penting bagi BPD untuk berinovasi kemudian bertransformasi agar mampu bersaing di dalam berada dalam ketatnya bidang perbankan,” terangnya.
Busrul menegaskan, penandatanganan SHA dengan Bank NTT ini adalah sebuah tahap untuk memenuhi POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. ”Setelah SHA ini, kami akan melakukan due diligence mulai dari sisi legalitas, perpajakan, dll. Kemudian di hal penyertaan modal, kami juga akan setorkan Rupiah 50 miliar sampai dengan Rupiah 100 miliar untuk Bank NTT,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengatakan, pihaknya tak ingin semata-mata berkolaborasi pada hal pemenuhan modal inti yang dipersyaratkan oleh OJK saja. Tetapi juga sharing knowledge, sharing SDM, lalu sharing best practice. “Sebab, Bank Jatim adalah sebuah BPD yang tersebut cukup kuat dengan modal inti yang cukup besar. Di dalamnya berbagai tenaga – tenaga professional. Sehingga Kami yakin itu akan memberikan kontribusi yang baik bagi perkembangan Bank NTT,” tegasnya.
Plt Direktur Utama NTT Yohanis Landu Praing menuturkan, kolaborasi lalu sinergitas ini sangat baik juga luar biasa untuk Bank NTT. Karena bukanlah sekadar di penguatan SDM, tetapi juga di tata Kelola, mitigasi resiko, dan juga pengembangan-pengembangan IT. “Sudah kita ketahui dengan bahwa Bank Jatim sangat berpengalaman dalam bidang IT lalu UMKM. Kami akan mengikuti langkah-langkah strategis yang tersebut dijalankan oleh Bank Jatim,” ucapnya.




