Target Penerimaan Meleset, Efisiensi Wajib

Candra Fajri Ananda. Staf Khusus Menkeu RI
PENERIMAAN negara merupakan salah satu komponen vital pada menyokong pembangunan dan juga stabilitas perekonomian nasional. Setiap tahunnya, pemerintah menetapkan target pendapatan yang mana harus dicapai melalui berbagai sektor, seperti pajak, cukai, bea masuk/keluar, dan juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Target ini bertujuan untuk menjamin bahwa permintaan pembiayaan negara, termasuk untuk konstruksi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan juga berbagai inisiatif sosial lainnya, dapat terpenuhi. Sayangnya, pencapaian target yang dimaksud rutin kali menghadapi tantangan yang dimaksud memengaruhi stabilitas fiskal negara. Faktor-faktor seperti kondisi ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, juga tingkat kepatuhan wajib pajak turut memengaruhi kemampuan pemerintah di menghimpun pendapatan yang mana sudah pernah ditargetkan.
Sepanjang tahun 2024, perekonomian global bergerak sangat dinamis, khususnya dipengaruhi Elnino, meningkatnya tensi geopolitik, perlambatan pertumbuhan kegiatan ekonomi Tiongkok, dinamika USA, pelemahan Eropa, pilpres di dalam lebih tinggi dari 70 negara. Kondisi yang disebutkan memicu fragmentasi, proteksionisme, terganggunya rantai pasok, voltilitas tarif komoditas, tekanan terhadap inflasi, nilai tukar lalu suku bunga juga stagnasi pertumbuhan kegiatan ekonomi global.
Bayang-bayang gelap perekonomian dunia kian diperparah tatkala ketidakpastian arah kebijakan moneter global masih masih tinggi, meskipun tekanan pemuaian mereda lalu suku bunga global mulai menurun. Alhasil, situasi yang disebutkan mutlak memicu kerentanan rantai pasok serta gejolak pangsa keuangan, teristimewa menyebabkan tekanan nilai tukar serta suku bunga di tempat lingkungan ekonomi negara berkembang. Meski demikian – dalam sedang ketidakpastian global – perekonomian Indonesia pada tahun 2024 tetap memperlihatkan resilien, dengan pertumbuhan ekonomi tetap memperlihatkan kuat, kenaikan harga yang terkendali, surplus neraca perdagangan, juga tekanan nilai tukar serta suku bunga yang mana relatif moderat melebihi negara lain.
Pada perkembangannya, target penerimaan pajak, cukai, bea masuk/keluar, juga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Tahun 2024 yang digunakan telah lama ditetapkan pada Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) tiada sepenuhnya tercapai. Meski pendapatan negara mencatatkan perkembangan positif sebesar 2,1% dengan total realisasi Rp2.842,5 triliun, capaian yang dimaksud masih berada pada bawah ekspektasi.
Penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.232,7 triliun lalu meningkat 3,6% secara tahunan – tak lepas dari tantangan – khususnya dari Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang dimaksud mengalami penurunan akibat merosotnya profitabilitas sektor pertambangan batu bara dan juga sektor kelapa sawit dikarenakan moderasi nilai tukar komoditas. Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan dan juga cukai hanya sekali mampu mencatatkan bilangan Rp300,2 triliun atau berkembang 4,9% dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan ini didorong oleh aktivitas ekspor-impor, namun masih diwarnai oleh fenomena “downtrading” pada konsumsi hasil tembakau. Pun meskipun penerimaan dari bea meninggalkan menunjukkan tren positif, namun bea masuk justru mengalami tekanan akibat pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) yang digunakan mengempiskan tarif efektif. Begitu juga realisasi PNBP tahun 2024 yang tersebut tercatat mencapai Rp579,5 triliun atau 117,8% dari target APBN, namun masih menunjukkan tren kontraksi jikalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Artinya, meskipun penerimaan negara berkembang positif, tantangan dunia usaha global yang tersebut penuh ketidakpastian menimbulkan capaian yang dimaksud belum optimal.
Tantangan Kondisi Keuangan 2025
Tahun 2025 diproyeksikan akan menjadi tahun yang dimaksud penuh tantangan bagi pemerintah di mengamankan pendapatan negara, teristimewa dalam sedang berbagai faktor eksternal yang dapat memengaruhi kinerja ekonomi nasional. Pasalnya, dalam tahun 2025, situasi ekonomi global yang tidaklah menentu diperkirakan akan memberikan tantangan besar bagi pencapaian penerimaan negara Indonesia.




