Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov Lampung juga Bank Lampung

BATU – Proses Tim Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) dengan Bank Lampung memasuki putaran baru.
Pada hari hari terakhir pekan (8/11/2024), kedua Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimaksud melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) dalam Ballroom Golden Tulip Hotel, Batu. Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman juga Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Selain penandatanganan Shareholder Agreement, pada kesempatan yang dimaksud juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang diadakan oleh Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman kemudian Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf.
Turut hadir juga menyaksikan penandatanganan yang dimaksud Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan/Anggota Dewan Komisioner OJK Pusat Dian Ediana Rae, juga jajaran Komisaris juga Direksi Bank Jatim serta Bank Lampung.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyampaikan, penandatanganan yang disebutkan tak belaka sebuah formalitas saja, tetapi wujud komitmen sama-sama untuk bekerja keras serta bersinergi pada mewujudkan visi lalu misi KUB antara Bank Jatim dengan Bank Lampung.
Adhy memaparkan, perekonomian Jatim pada triwulan III tahun 2024 berkembang sebesar 1,72% (q to q). Capaian impresif ini mencatatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan perkembangan dunia usaha tertinggi secara kuartalan diantara seluruh provinsi se-Pulau Jawa.
Sedangkan secara tahunan pertumbuhan kegiatan ekonomi Jatim mencapai 4,91% (y on y) kemudian secara kumulatif sebesar 4,90% (c to c). Selain itu, Jatim juga menjadi penyumbang perekonomian terbesar kedua dengan partisipasi sebesar 14,52% terhadap Pendapatan Domestik Bruto indonesia lalu sebesar 25,55% terhadap PDRB pulau Jawa. Hal ini mengukuhkan Jatim sebagai lokomotif perekonomian nasional.
Selain perkembangan ekonomi yang tersebut impresif, tingkat kenaikan harga Jatim juga terkendali. Pada bulan Oktober tahun 2024 pemuaian Jatimterkendali sebesar 1,66% (y on y) serta secara bulanan mengalami kenaikan harga sebesar 0,15% (m to m). “Secara historis, di 10 bulan terakhir, Jatim mengalami naiknya harga 5 bulan juga deflasi sebanyak 5 bulan yang mana menunjukkan daya beli warga jawa timur tetap memperlihatkan terjaga,” katanya.
Menurut Adhy, perkembangan ekonomi dalam Jatim sangat bergantung pada sektor perbankan yang digunakan sehat juga mampu beradaptasi dengan dinamika lingkungan ekonomi yang tersebut terus berubah. Dengan pembentukan KUB ini, tentunya besar harapan Jatim sanggup menyokong peningkatkan aksesibilitas keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, juga meningkatkan kekuatan infrastruktur dan juga layanan perbankan pada Jawa Timur.




