Tahun Depan Rencana PPN serta Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – otoritas berencana meninggal beberapa orang instrumen pajak yang dimaksud diyakini akan berimbas pada sektor otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak kendaraan akan datang semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang disebutkan diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai tukar mobil maupun motor. Hal ini akan menciptakan daya beli publik akan semakin menurun, akibat keperluan pokok lainnya bergabung alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengungkapkan masih menanti kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan harga jual jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan biaya kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak transaksi jual beli ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, di dalam Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait biaya jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi bursa dan juga kompetisi yang dimaksud ada. Namun, ia belum bisa saja menjamin besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi bursa yang digunakan ada lalu kompetisi yang mana ada. (Kenaikan) Belum bisa saja dihitung. Karena yang mana sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang digunakan saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tak ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang mana mengedarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menimbulkan biaya mobil listrik tetap memperlihatkan stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya cuma dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidaklah terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.




