Tutup Pabrik di tempat Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Layanan pada Indonesia

TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik mereka di area Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk sektor otomotif Indonesia, lantaran jenama jika Jepun itu berencana menambah investasinya pada Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik di tempat Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan masih memasarkan produknya pada negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di area kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan Suzuki akan menambah nilai investasinya di tempat Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang dimaksud berkat kebijakan menghentikan pabrik di area Thailand.
“Kita akan tetap saja meninggal nilai pembangunan ekonomi pada jangka waktu dekat, juga kita buktikan ke pemerintah serta penduduk Indonesia bahwa Suzuki memang benar sangat serius dengan market pada Indonesia,” kata Harold di tempat Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki mengamati Indonesia akan memainkan peran penting di bidang otomotif untuk bursa di tempat ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang mana sangat penting sekali untuk market ASEAN juga kita ingin menyesuaikan itu di area tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Hal ini tertuang di Peraturan Menteri Penyertaan Modal juga Hilirisasi/Kepal Badan Sinkronisasi Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 dan juga akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menghasilkan setiap produsen yang digunakan mempunyai lini model mobil listrik dapat berjualan dalam Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga sanggup dimanfaatkan oleh Suzuki untuk mengakibatkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki cuma sanggup mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita semata-mata mampu mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.




