Kasus Judi Online dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya

JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T lalu AK yang sudah ditetapkan sebagai dituduh perkara judi online. Sebab kedua dituduh merupakan pegawai Kementerian Komunikasi kemudian Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di dalam ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di dalam bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika di jumlah total yang mana memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas lalu kualitas, sehingga beberapa orang di tempat rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi serta melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga masalah SDM masih sangat jauh dari ideal lantaran keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Hari Minggu (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas di area bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya belaka mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas jarak jauh dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku pada masa rekrutmen ini beberapa pihak sejumlah yang dimaksud mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang tersebut disebutnya sebagai hacker muda yang mana pro terhadap pemberantas judi online di dalam Indonesia.




