KPK Peluncuran Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Hal ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang digunakan wajib menyampaikan LHKPN pasca Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Lingkup Pembinaan Generasi Muda serta Pekerja Seni.
“Kemungkinan sudah ada mampu diberitahukan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pada waktu dihubungi, Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan pelopor negara, KPK membuka seluas-luasnya untuk warga yang tersebut ingin mengakses. Publik yang digunakan ingin mengetahui jumlah agregat kekayaan pelaksana negara bisa jadi mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.
Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi pengurus negara terhadap KPK. Hal itu sebagaimana termuat pada Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, lalu nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang dimaksud bersih lalu bebas korupsi.




