100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan warga (Dumas) yang tersebut masuk. Ini adalah disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, pada waktu memberikan laporan kinerja untuk Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen lalu 100 persen pengaduan yang disebutkan sudah pernah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di area Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi kemudian memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan penduduk sudah pernah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, lalu audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang dimaksud tidaklah dapat ditindaklanjuti sebab pelapor dan/atau terlapor tak jelas juga tak dapat dikonfirmasi, dan juga secara materi tidaklah berkadar pengawasan lalu tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang digunakan tiada berkadar pengawasan kemudian tidak menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dijalankan konfirmasi/ klarifikasi baik terhadap pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran berhadapan dengan Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilaksanakan audit investigasi teristimewa terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, juga pelanggaran kepegawaian lainnya yang mana ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang digunakan tiada dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah terjadi merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tempat tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi rakyat di terlibat mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita telah dilakukan berhasil menjadikan penduduk sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus menguatkan integrasi sistem dengan berbagai media teknologi untuk melakukan konfirmasi akses yang tersebut lebih tinggi luas kemudian mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.




