Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin bisa saja menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya melawan dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, DKI Jakarta sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo menyatakan bahwa berbagai langkah hukum telah lama ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita sudah ada menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan pada laporan polisi saya. Saya yang laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita telah ada pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksud saya hadirkan,” kata Sogi disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti juga juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang tersebut mengetahui segera kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan kemudian menjadi saksi kunci yang digunakan mengetahui dengan segera perkembangan dugaan pengancaman yang mana dilaksanakan Farhat.
“Jadi salah satunya yang tersebut menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang digunakan mengetahui segera dugaan perbuatan pidana pasal 369 yang dimaksud dijalankan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada pada waktu kejadian itu, saudari Oliv ada pada lokasi,” sambungnya.




