Berkat ‘Gas juga Rem’ Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Sektor Bisnis

JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi wabah Covid-19 pada 11 Maret 2020 oleh Badan Aspek Kesehatan Global (WHO) lalu, virus corona sudah menyebar luas ke seluruh dunia. Tak semata-mata berdampak pada krisis kesehatan, pandemi pandemi Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara di tempat dunia berkembang negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara di area dunia yang mana masih bertahan dan juga ekonominya tumbuh.
Pandemi pandemi Covid-19 telah dilakukan menyebabkan krisis sektor ekonomi di tempat seantero jagat. Tidak hanya sekali dialami negara-negara tumbuh kemudian miskin, negara-negara maju juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara progresif bahkan terperangkap pada resesi dunia usaha yang cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan sektor ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih tinggi pada dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi perkembangan dunia usaha global pada bilangan minus 3,5%. Sementara Bank Global pada Januari 2021 kemudian OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan perkembangan perekonomian global lebih banyak di menjadi minus 5,2% kemudian minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang dimaksud tak lepas dari efek pandemi wabah Covid-19 yang tersebut menjalar hingga ke persoalan dunia usaha lalu keuangan dunia. Kedatangannya yang mana tanpa peringatan memberikan tekanan yang tersebut besar dari sisi penawaran dan juga permintaan.
Rantai produksi dunia bukanlah belaka terganggu, bahkan terputus, sebab banyak negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, penanaman modal merosot drastis, dan juga perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian kemudian terbatasnya mobilitas barang lalu jasa, juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan serta masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja juga merumahkan karyawan terjadi dalam mana-mana di tempat dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 mengakibatkan pula goncangan baik di area pangsa keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, lalu memberikan stimulus/dukungan perekonomian terhadap dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang dimaksud baik selama menjalankan pandemi wabah Covid-19 di area bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan cuma bilangan kematian per kapita yang tersebut rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang dimaksud tepat.
“Kebijakan ‘Gas serta Rem’ waktu itu 90% sukses oleh sebab itu waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli publik masih mampu serta bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, pada waktu dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang tersebut juga Direktur Proyek Pascasarjana Institut Teknologi juga Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang mana tercepat pada proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.




