Pengusaha Pasar Konsumen Bicara Soal Efisiensi Saat UMP Naik 6,5% di tempat 2025, Bakal Ada PHK?

JAKARTA – Naiknya Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar 6,5% rupanya tidaklah terus-menerus menjadi angin segar bagi masyarakat. sebab itu dengan kenaikan UMP yang disebutkan justru disebut akan membebani pengusaha perusahaan yang dimaksud pada akhirnya akan berdampak pada kelangsungan bisnis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Perdagangan Eceran Indonesia (Aprindo) , Solihin mengutarakan, meskipun kenaikan UMP disambut baik oleh sebagian besar pihaknya, namun kebijakan ini membuka kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan efisiensi. sebab itu kenaikan yang dimaksud dinilai cukup memberatkan.
“Kalau ditanya (UMP), ya, pasti berat, gitu. Tapi, kalau Anda di tempat posisinya (pengusaha), apa bisa saja nolak UMP? Itu aja pertanyaannya. Ya, artinya, sekarang ini semua retail akan mengarah terhadap efisiensi,” ungkap Solihin di acara Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Aprindo periode 2024 – 2028, di dalam Tangerang, Hari Sabtu (14/12/2024).
Kendati demikian, Solihin enggan mengumumkan efisien yang mana dimaksud adalah di bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyebutkan, ada berbagai macam efisiensi yang dimaksud bisa jadi dijalankan perusahaan sebab adanya kenaikan UMP tersebut.
“Kalau saya mau jujur, retail, kita bicara toko yang digunakan mirip ya. Artinya toko yang dimaksud identik di tempat tahun lalu dan juga tahun ini naiknya (penjualan) gak sampai 6,5%. Kenaikan retail lebih banyak berbagai terhadap ekspansi atau penambahan jumlah keseluruhan gerai,” jelas Solihin.
“Efisiensi banyaklah. Jadi bukanlah cuma sekedar itu (PHK). Saya pikir seluruh pelaku bisnis kalau nggak kepepet banget, ia tidaklah akan melakukan itu. Ini adalah kan kita bicara retail, ya. Jadi artinya, diharapkan ada yang dimaksud tutup kemudian ada yang mana mengakses (gerai). Untuk saling topang. Tapi kalau ditanya optimis, kita sebagai pengusaha perusahaan pada keadaan apapun harus optimis,” tutupnya.




