Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru

JAKARTA – Reza Gladys tampaknya belum sepenuhnya puas setelahnya menjebloskan Nikita Mirzani kemudian asisten pribadinya, Mail Syahputra ke penjara. Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai terperiksa lalu pada masa kini menjalani proses hukum berhadapan dengan dugaan pemerasan serta pengancaman.
Namun, tampaknya permasalahan hukum ini belum selesai bagi sang dokter. Pada Rabu, 5 Maret 2025, Reza Gladys dengan sang suami, Attaubah Mufid, juga didampingi kuasa hukumnya, Julianus Paulus, kembali menyambangi Polda Metro Jaya.
Kunjungan merekan kali ini bukanlah belaka sekadar memantau perkembangan kasus, tetapi juga untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan pelanggaran hukum baru yang tersebut mereka temukan.
“Kedatangan klien kami untuk berkonsultasi dengan penyidik. Kemudian ada hal-hal yang digunakan kami anggap diduga perbuatan pidana baru yang tersebut kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami, yang digunakan kemudian nanti akan kami laporkan, juga penyelidik akan mendalaminya,” kata kuasa Julianus.

Foto/Instagram Reza Gladys
Menurut Julianus, pihaknya tidaklah hanya sekali berfokus pada tindakan hukum yang mana telah berjalan, tetapi juga siap untuk melaporkan hal-hal lain yang mana dianggap sebagai pelanggaran hukum. “Adanya dugaan langkah pidana, terkait laporan kami yang tersebut di tempat Polda Metro Jaya. Ada yang baru tapi nanti sedang didalami, untuk berikutnya nanti akan kami sampaikan. Artinya kita akan menimbulkan laporan,” jelas Julianus dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/3/2025).
Sementara itu, Reza menyampaikan rasa terima kasihnya untuk pihak kepolisian yang tersebut telah dilakukan bekerja secara profesional pada menangani kasusnya. “Aku mau ungkapkan terima kasih terhadap kepolisian Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya. Kita nggak mau semua ini terjadi, dan juga kita nggak suka keributan serupa sekali serta bahkan teman-teman dalam di sini boleh lihat di dalam mana kita pernah melakukan keributan,” ujar Reza.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang tersebut diambil bukanlah keinginannya sejak awal, tetapi lebih tinggi terhadap upaya untuk mencari keadilan kemudian melindungi hak-haknya. “Tapi mau nggak mau untuk membela diri, mungkin saja ini satu caranya. Ini adalah bukanlah kehendak kami, bukanlah keinginan kami. Tapi mau bagaimana lagi, ini adalah salah satu tindakan untuk membela diri,” ungkap Reza.
Pada hari yang dimaksud sama, Julianus juga menyerahkan bukti tambahan terhadap penyidik Polda Metro Jaya. Salah satu bukti yang tersebut diserahkan adalah keterangan saksi yang mana menguatkan kedudukan hukum Reza terkait laporan yang tersebut diajukannya terhadap Nikita Mirzani. Menurut Julianus, saksi yang dimaksud dihadirkan menegaskan bahwa dokumen item skincare milik kliennya adalah legal serta sah secara hukum.




