Buntut PHK Puluhan Ribu Pekerja Sritex, Serikat Buruh Bakal Geruduk Istana

JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana mengatur aksi demonstrasi dalam depan Istana Negara, Ibukota Pusat, pada Rabu (5/3/2025). Aksi berunjuk rasa ini buntut dari ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) yang tersebut mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ).
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi akan dilakukan di area beberapa wilayah pada hari yang tersebut sama. Di DKI Jakarta titik demonstrasi difokuskan di area Istana Negara lalu kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Kami melakukan aksi besar-besaran untuk aksi pertama akan diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025 di dalam Istana Negara juga (kantor) Kemenaker,” ujar Said Iqbal ketika konferensi pers, Akhir Pekan (2/3/2025).
Dia memastikan, ada ribuan massa yang mana mengambil bagian unjuk rasa, dimana mereka merupakan para buruh se-Jabodetabek. Said mengumumkan ada banyak tuntutan yang tersebut disampaikan, salah satunya adalah PHK pekerja Sritex.
KSPI menilai pemutusan hubungan kerja yang digunakan dialami ribuan karyawan Sritex ilegal. KSPI mencatatkan data setidaknya ada 8.400 pekerja yang tersebut diberhentikan.
Said Iqbal menyebut, PHK yang dialami pekerja Sritex bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan dan juga Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68 Tahun 2024.
“Jadi PHK di area Sritex adalah ilegal. Ada beberapa alasan yang kita katakan PHK pada Sritex adalah ilegal atau bertentangan dengan Undang-Undang kemudian putusan MK,” paparnya.
“Partai Buruh lalu KSPI menyatakan, saya ulangi, Partai Buruh lalu KSPI menyatakan PHK karyawan Sritex sekitar 8.400 pekerja,” beber dia.
Isu lain yang tersebut turut disampaikan buruh di aksi nanti adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) buruh 2025. Lalu, jangan ada pemutusan kontrak kemudian PHK buruh sebagai cara menghindari pembayaran THR.




