Libur Nataru, Seluruh Instansi eksekutif Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan agar proses pelayanan masyarakat masih berjalan optimal selama libur Natal 2024 dan juga Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kementerian PANRB telah lama mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 kemudian Tahun Baru 2025.
“Melalui surat yang disebutkan kita mengimbau terhadap seluruh instansi pemerintah masih melaksanakan pelayanan publik, walau libur Nataru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kamis (26/12/2024).
Sementara bagi layanan yang tersebut memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar bukan mengganggu pelayanan serta memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.
Instansi pemerintah juga diminta untuk secara berpartisipasi membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, lalu media lainnya di menampung aspirasi penduduk dalam masa libur Nataru.
Rini mengungkapkan bahwa bukan semua ASN dapat merayakan Natal sama-sama keluarga kemudian masih menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.
Di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang bertugas di area sektor perhubungan, dan juga berbagai fungsi pelayanan lainnya.




