Ketua Dewan Pers Kenang Sosok Atmakusumah Astraatmadja pada Perjuangan Kemerdekaan Pers

JAKARTA – Dewan Pers bersatu Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) menyelenggarakan acara doa bersatu mengenang tokoh pers almarhum Atmakusumah Astraatmadja di tempat Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (7/12025). Acara yang dimaksud dihadiri ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, keluarga Atmakusumah, serta para jurnalis senior.
Dalam sambutannya, Ninik mengungkap, almarhum merupakan sosok yang dimaksud berjasa di dunia pers. Salah satunya kontribusi Atmakusumah melawan lahirnya Undang-Undang (UU) Pers.
“Memberikan ketulusan hidup, Pak Atmakusumah untuk perjuangan kemerdekaan pers juga fungsi-fungsi pers yang tersebut sekarang ini bisa saja kita baca torehannya dalam pada Undang-Undang 40 Tahun 1999,” kata Ninik di sambutannya.
Baca Juga: Doa Bersama Mengenang Tokoh Pers Nasional Atmakusumah Asraatmadja
Dalam kesempatan itu, Ninik juga menyampaikan janji Allah untuk hambanya, ketika seseorang melahirkan karya yang digunakan bermanfaat, maka akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir bagi almarhum.
“Sesuai janji Allah terhadap hambanya, siapa pun yang digunakan melahirkan sebuah karya dapat dihadiri oleh oleh insan penerusnya lalu semua merasa gembira lalu mengucap syukur melawan torehan itu insyaAllah menjadi amal jariah bagi almarhum,” tuturnya.
Ninik menceritakan perkenalkan dengan Atmakusumah terjadi ketika kegiatan Anugerah Dewan Pers. Kala itu Atmakusumah secara terang benderang memberikan pandangan tentang perjalanan beliau sebagai Ketua Dewan Pers lalu kerja-kerja dalam dunia jurnalistik.
“Cukup lama, lebih besar 20-30 menit waktu itu serta beliau sangat kuat, bahkan kalau saya bukan diutik-utik identik panitia untuk mengingatkan beliau untuk berbagi waktu dengan program berikutnya, insyaAllah beliau masih terus akan menyampaikan pandangan-pandangannya,” katanya.
Melihat sosok Atmakusumah yang digunakan sudah ada lanjut usia, dirinya terpanggil untuk mendampingi almarhum pada menyampaikan materinya. Namun tak disangka justru almarhum begitu semangat lalu Ninik harus merasakan pegal-pegal ketika mendampinginya.
“Saya terus terang waktu itu tak harus mendampingi tapi saya berniat mendampingi. Saya punya perasaan khawatir gitu, nanti ini bapak harus ada yang tersebut dampingi pada belakangnya, Bapaknya yang dimaksud malah sehat, saya yang digunakan gemeteran. Betul, kaki saya sampai berkali-kali teklak-tekluk untuk menguatkan kaki saya, Bapak tiada bergeser,” ucapnya.
Dari waktu singkat mengenal sosok almarhum, Ninik menilai Atmakusumah selalu menunjukkan komitmen tanpa batas untuk menjaga kebebasan pers. Tidak hanya sekali melalui tulisan, tetapi juga melalui ucapan, pemikiran, lalu perilaku yang tersebut selalu mencerminkan prinsip moralitas yang tersebut tinggi.
“Sehingga ketika bertemu dengan kawan-kawan di tempat acara Anugerah Dewan Pers yang tersebut pasti beliau telah sangat paham bahwa yang dimaksud hadir adalah insan pers, maka berkali-kali menyampaikan tentang bagaimana pentingnya mendedikasikan pers ini agar masih terjaga sebagaimana cita-cita yang dituangkan di dalam pada Pasal 2, 3, 4, 5, 6,” ucapnya.
“Bagaimana agar pers bisa saja bergabung memperjuangkan demokrasi, penegakan hukum, kemudian lain-lain, sampai pada detail bagaimana menggambarkan pers agar mampu menjaga kebhinekaan di tempat Indonesia dengan fungsi-fungsi pers,” pungkasnya.




