Mengoptimalkan Kepatuhan juga Kepercayaan di Pengelolaan Angka Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Informasi Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi dalam Indonesia perlu semakin menguatkan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk membantu upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT dengan PT. Ganesha Industri Media Nusantara menyelenggarakan Personal Angka Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 di dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang mana berbasis di area Seoul, Korea Selatan. MarkAny miliki teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, juga digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk proteksi data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, serta pemeliharaan hak cipta. MarkAny berjanji untuk menggalang kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang tersebut andal juga terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan juga menerapkan prinsip-prinsip proteksi data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus meningkatkan kekuatan transparansi, keamanan, lalu kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mengkaji mengenai; (a) Identifikasi kebijakan proteksi data pribadi yang dimaksud sudah pernah diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pengamanan data pribadi yang dimaksud sesuai dengan regulasi serta prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang digunakan mencakup aspek transparansi, keamanan, lalu kepercayaan; dan juga (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar juga pemimpin bidang di tempat bidang proteksi data pribadi, dalam antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber serta Perlindungan Informasi Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel dan juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Dunia Pers Nusantara yang dimaksud turut berkontribusi pada penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat tambahan siap pada menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna memverifikasi kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak semata-mata kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada merancang kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola data yang dimaksud lebih lanjut aman juga transparan,” ungkap John Choi.




