Apple Sodorkan Proposal Penanaman Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang ditawarkan Apple untuk mampu berjualan iPhone 16 dalam RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana merancang development center, Apple Academy pada Bali serta Jakarta, dan juga pengerjaan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang dimaksud masih harus dikaji kembali secara lebih tinggi dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple di dalam negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana pembangunan ekonomi yang dimaksud berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen item handphone, komputer, juga tablet (HKT) lain pada Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa bukan fair juga disebut-sebut meninggal penanaman modal hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita meninjau apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau tak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan pembangunan ekonomi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan juga Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang tersebut kita tahu, bukanlah hanya sekali Apple yang digunakan berinvestasi memanfaatkan bursa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan dan juga sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai perkembangan kegiatan ekonomi 8% dengan banyak mengakomodasi tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung beliau menambahkan bahwa Menteri Manufaktur (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja serupa dengan bidang pada negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor bidang manufaktur pada tanah air, termasuk menerima tenaga kerja pada bidang yang tersebut masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan masih ada komitmen pembangunan ekonomi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang digunakan menciptakan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN kemudian izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi pada Indonesia dengan tetap memperlihatkan merealisasikan sisa pembangunan ekonomi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan kemudian Tata Cara Penghitungan Kuantitas Level Komponen Dalam Negeri Barang Telepon Seluler, Komputer Genggam, serta Komputer Tablet, teristimewa pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur bidang HKT dalam Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.




