Bisnis

Pelaku Usaha Berharap Presiden Segera Bentuk Badan Otorita Sawit

JAKARTA – Petani lalu pelaku bisnis dalam sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit. Hal ini mencuat pada diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” di dalam Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).

Dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa jadi terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit. “Kalau Presiden Prabowo sudah ada menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan juga pangan, itu yang mana harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” tegas Sahat.

Dia menambahkan catatan bahwa badan khusus yang dimaksud harus diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, khususnya di area sektor hulu. Pasalnya, kata Sahat, banyaknya kementerian kemudian lembaga yang dimaksud mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian hambatan tata kelola sawit. “Yang bikin sulit itu, di sini bilang A, pandangannya di tempat ini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” cetusnya.

Ketua Area Perkebunan Gapki R Azis Hidayat menambahkan, regu ahli dari tiga calon presiden sebetulnya telah setuju mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang digunakan akan mengurus isu sawit, mulai dari hulu hingga hilir. Kemudian, imbuh dia, Ombudsman juga mengusulkan hal yang sejenis agar pelayanan rakyat di area sektor sawit menjadi lebih banyak fokus serta terarah. “Ombudsman sendiri juga sudah ada studi banding MPOB pada bulan lalu kemudian mengusul supaya pelayanan umum itu fokus,” tuturnya.

Saat ini, kata Azis, ada 37 kementerian serta lembaga yang dimaksud mengurus sektor sawit, dan juga masing-masing mempunyai pandangan dan juga kebijakan yang berbeda-beda. Dia berharap, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang mana diadakan akan lebih banyak terfokus. “Sekarang kan telah ada BPDPKS, mungkin saja nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga telah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Kehutanan juga Perkebunan Sadino mengatakan, jikalau nanti ada badan khusus sawit, permasalahan di dalam sektor itu akan bisa jadi diselesaikan lebih lanjut cepat. “Artinya adalah kekacauan tadi itu ada yang dimaksud mengurus secara khusus. Kalau ada kementerian yang mana berbeda-beda, siapa leadernya?” kata dia.

Terlebih, lanjut dia, apabila sektor sawit nantinya memiliki otoritas yang kuat lalu secara langsung berada pada bawah Presiden. Hal itu memungkinkan persoalan regulasi yang digunakan saling bertentangan dapat diselesaikan. “Jadi jangan dianggap regulasi itu sebagai sesuatu yang mana mutlak atau ‘kitab suci’. Apalagi cuma peraturan menteri, misalnya,” tegas dia.

Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo Rino Afrino pada diskusi itu mengungkapkan bahwa di dua minggu terakhir pihaknya telah terjadi melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit. Dia berharap isu ini agar segera sampai ke tangan Presiden.

“Karena jikalau ada badan yang tersebut lebih besar terorganisir, dengan validasi data yang tersebut tambahan baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih besar mudah dilakukan. Dan ujungnya adalah peningkatan penerimaan negara,” ujar Rino.

Related Articles

Back to top button