KLH: Bahaya Zat Berbahaya Plastik Jadi Sorotan pada INC-5 Korea Selatan

JAKARTA – Pascapelaksanaan Putaran Kelima The Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) dalam Busan, Korea Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan berbagai poin penting terkait bahaya sampah plastik yang mana menjadi perhatian global.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, inovasi iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan juga polusi termasuk polusi plastik baik pada daratan maupun lautan merupakan isu lingkungan hidup global yang mana saling terkait.
“Permasalahan ini disebabkan pola konsumsi kemudian produksi yang mana tidak ada berkelanjutan,” ujar Hanif, Selasa (31/12/2024).
Menurut laporan United Nations Environment Programme (UNEP), jumlah total sampah plastik yang dimaksud masuk ke biosfer akuatik berpotensi meningkat hampir tiga kali lipat pada tahun 2040 jikalau tidaklah ada upaya pencegahan.
“Pada 2016, polusi plastik tercatat sebesar 9-14 jt ton juga diperkirakan mencapai 23-27 jt ton pada 2040,” ungkapnya.
Karena sifatnya yang mana transnasional serta lintas batas negara, juga ancaman serius dari polusi plastik khususnya pada lingkungan laut, sehingga menyokong disepakatinya United Nations Environment Assembly (UNEA) Resolusi 5/14 pada Maret 2022.
“Resolusi ini memberi mandat untuk Direktur Eksekutif UNEP untuk menyusun International Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengakhiri polusi plastik, termasuk di tempat lingkungan laut yang ditargetkan rampung pada akhir 2024,” katanya.
Sejak awal, Indonesia berpartisipasi berkontribusi di perundingan INC. Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip konsensus dan juga inklusivitas di pengambilan keputusan.
Kemudian, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR), mengakui permintaan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang dimaksud rentan terhadap sampah plastik di tempat laut yang lintas batas termasuk Indonesia serta memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis kegiatan ekonomi sirkular juga pembiayaan yang tersebut adil lalu terprediksi bagi negara berkembang.




