Penerangan Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya sekali untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah dilakukan diatur pada undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif cuma untuk barang mewah,” kata Prabowo di jumpa pers pada Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen bukan akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan selalu melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang mana lain kita masih lindungi, telah sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidak ada memungut yang digunakan seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya sekali untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di tempat 2025 sudah pernah disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya bersatu dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto di area Istana Kepresidenan, Ibukota pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan untuk barang mewah yang digunakan berlaku 1 Januari 2025. Ia juga mengajukan permohonan warga kecil tidaklah perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.




