Eks Anggota Bawaslu Agustiani Usai Diperiksa KPK Terkait Hasto, Bahas BAP Lama

JAKARTA – Eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina menjalani pemeriksaan oleh kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi pada persoalan hukum yang digunakan menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Agustiani selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.55 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengaku diperiksa persoalan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama.
“Kita bahas BAP yang digunakan lama,” kata Agustiani pada waktu mengundurkan diri dari dari Gedung Merah Putih KPK, Hari Senin (6/1/2025).
Agustiani mengaku, di pemeriksaannya kali ini ia berada kondisi yang digunakan tiada seratus persen fit. Akan hal itu, ia menyatakan akan kembali diperiksa.
Sementara itu, penasihat hukum Agustiani, Army Mulyanto menyatakan, pemeriksaan lanjutan kliennya itu akan dilaksanakan Rabu (8/1/2025) pekan ini.
“Kebetulan hari Rabu kan dijadwal ulang lagi, Rabu ini, tanggal 8 (Januari) ya, akibat kebetulan Bu Tio (Agustiani) ini punya penyakit kan ya. Jadi beliau ini mengidap kanker, makanya pemeriksaan tadi tidaklah selesai,” kata Army.
Perlu diketahui, KPK juga memeriksa eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di perkara yang serupa hari ini. Wahyu terlihat datang tambahan awal dari Agustiani.
Sejatinya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada kapasitasnya sebagai dituduh pada persoalan hukum tersebut. Namun, Hasto absen dari pemanggilan dan juga meminta-minta penjadwalan ulang setelahnya 10 Januari nanti.




