Laskar Merah Putih Kecam Keras Penembakan 5 PMI dalam Tanah Melayu

JAKARTA – Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) M Arsyad Cannu mengecam keras insiden penembakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Otoritas Maritim Malaysia. Penembakan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Tanah Melayu (APMM) yang mana menyebabkan 1 WNI meninggal dunia terjadi pada hari terakhir pekan (24/1/2025) sekitar pukul 03.00 Waktu Indonesia Barat di dalam perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Dalam insiden tersebut, lima orang PMI menjadi korban, satu orang di area antaranya meninggal dunia juga empat orang luka-luka. KBRI dalam Kuala Lumpur telah dilakukan mengirimkan nota diplomatik memohonkan agar kejadian penembakan terhadap lima PMI diusut tuntas.
“Atas nama Laskar Merah Putih, kami mengucapkan turut berduka cita yang digunakan mendalam melawan meninggalnya seseorang pekerja migran kita serta mendoakan agar empat orang yang ketika ini sedang dirawat bisa saja segera diberikan kesembuhan,” kata Arsyad Cannu di dalam Markas Besar LMP, Ibukota Indonesia Barat, Selasa (28/1/2025).
Arsyad mengecam tindakan berlebihan APMM yang diduga terjadi sebab pekerja migran yang disebutkan akan mengundurkan diri dari dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. “Pemerintah Tanah Melayu harus bertanggungjawab juga mengusut tuntas pemanfaatan kekuatan secara berlebihan pada persoalan hukum ini,” tandasnya.
KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau penanganan kejadian sangat tragis kemudian memohonkan akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan juga menemui para korban. Sebagai Ketua Umum Markas Besar Laskar Merah Putih, Arsyad memberikan tanggapan keras terkait tindakan APMM yang tersebut berlebihan terhadap Warga Negara Indonesia di area Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
“Apalagi sampai merenggut nyawa WNI pekerja migran dikarenakan diduga akan pergi dari dari Tanah Melayu melalui jalur ilegal. Kenapa main tembak, seharusnya cukup diamankan saja,” tegasnya.
Atas perkara yang dimaksud Laskar Merah Putih menyatakan sikap menolak pengaplikasian kekuatan militer yang tersebut melibihi batas wajar. Sebab,WNI yang tersebut menjadi korban tiada bersenjata lalu merek tidak teroris, tidak juga bandar narkotika.
Tindakan represif pihak keamanan Maritim Malysia adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia juga sudah melecehkan martabat Bangsa Indonesia. “Kamimeminta agar kejadian hukum yang dimaksud diselidiki secara transparan dan juga memohon untuk pemerintahan Tanah Melayu untuk memulihkan hak korban serta menyampaikan permintaan maaf,” ujar Arsyad.
Laskar Merah Putihmendukung otoritas Republik Indonesia mengirim Nota Diplomatik, menyatakan protes, dan juga mengutuk keras insiden yang digunakan tidak ada berprikemanusiaan itu.




