Bisnis

Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi di dalam Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan pada sedang kondisi global yang mana tidak ada menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dimaksud dialami lapangan usaha tersebut, khususnya mengenai kesulitan menurunnya total agen asuransi di tempat pada negeri.

“Hingga 2022, jumlah agregat agen asuransi dalam Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah agregat yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, di tempat Menara Batavia, Jakarta.

Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Hal ini Sebabnya

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah total agen asuransi itu terjadi lantaran berbagai rakyat Indonesia yang mana memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.

Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi bukan merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang digunakan menyebabkan jumlah total agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.

Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah terjadi bergerak melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang dimaksud ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana khasiat asuransi bagi perorangan juga keluarga, kemudian bagaimana merekan bisa jadi jadi penerus juga agen asuransi,” kata Idaham.

Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang dimaksud dihadapi sektor ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tiada sehat pada lapangan usaha asuransi. Praktik poaching di area mana agen pindah perusahaan akibat tawaran kompensasi yang lebih lanjut tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan dalam lapangan usaha serta menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.

Herold juga menyoroti tantangan lain yang mana dihadapi PAAI. Yakni adanya kenaikan harga biaya medis, yang digunakan menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang mana semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan tarif obat memproduksi perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.

Selain itu, over-utilization di area beberapa rumah sakit, di area mana tindakan medis yang sebenarnya tak perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang digunakan signifikan di dalam perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.

“Ini tentu mempengaruhi daya beli juga minat publik terhadap barang asuransi, kemudian agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak terhadap nasabah,” pungkas Herold.

Related Articles

Back to top button