pemerintahan Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Billion

JAKARTA – otoritas akan segera melakukan penghapusan untuk 1 jt utang bank bagi pelaku bidang usaha mikro, kecil, juga menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang sebenarnya semua kurang lebih banyak yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua mampu dapat putih kembali. Bisa mendapatkan prasarana pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil lalu Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman pada Istana kepresidenan Bogor, hari terakhir pekan (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, dalam tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat kegunaan dari kegiatan ini dengan total nilai utang yang digunakan dihapus sekitar Mata Uang Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang dimaksud kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tidak ada ada isu keuangan yang digunakan terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau telah masuk di daftar hapus buku kan mereka di-blacklist lantaran gak mampu, lalu dia akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang digunakan nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang tersebut masih terdata dan juga mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya merek perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang untuk UMKM ini tertuang Peraturan pemerintahan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.




