KPK Bakal Analisa Laporan Abraham Samad terkait PSN PIK 2

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan akan segera menganalisa laporan eks Ketua Lembaga Antirasuah Abraham Samad. Diketahui, Abraham Samad melaporkan dugaan korupsi Proyek Vital Nasional (PSN) pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
“Selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi lalu analisa ada tidaknya unsur-unsur dugaan aksi pidana korupsi dan juga apakah itu menjadi kewenangan KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
KPK menurut Tessa, mengapresiasi adanya laporan dari rakyat sipil. Menurutnya, adanya laporan yang dimaksud merupakan kepercayaan umum terhadap KPK. “KPK terbuka terhadap setiap laporan ataupun informasi yang tersebut disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, eks Ketua KPK Abraham Samad mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menemui pimpinan Lembaga Antirasuah. Dalam kesempatan tersebut, Abraham Samad menghadirkan laporan perihal dugaan korupsi dalam PSN PIK 2.
“Kebetulan kita mengakibatkan laporannya juga yang digunakan telah dibuat oleh teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi ya yang digunakan terjadi dalam proyek, proyeknya ya, saya katakan di tempat proyek strategis nasional PIK 2,” kata Samad di area Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (31/1/2025).
Samad berharap, dengan adanya laporan ini KPK akan mendalami dugaan korupsi terkait penetapan PIK sebagai PSN. “Kita mengamati pada dalamnya bahwa kuat dugaan sudah pernah terjadi aksi pidana korupsi pada pada penetapannya sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.
Samad menduga, di penetapa PIK 2 sebagai PSN terdapat praktik kongkalikong, suap, hingga gratifikasi. Samad mendesak KPK untuk memanggil Bos Agung Sedayu Group Aguan terkait hal tersebut.
“Nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa beliau bukan tersentuh oleh hukum, oleh akibat itu kita ingin menggerakkan KPK supaya orang ini segera diperiksa. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur negara ini,” ucapnya.
Beberapa aktivis yang menemani Abraham Samad ialah, mantan pimpinan M. Jasin, aktivis Said Didu, Ketua Penelitian juga Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum lalu Hak Asasi Orang Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, juga Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Institute Lakso Anindito.




