Tekan Pencemaran Udara, Penerapan BBM Standar Euro IV Perlu Segera Dimulai

JAKARTA – Penerapan substansi bakar minyak ( BBM ) dengan standar Euro 4 dinilai sudah ada harus mulai diterapkan walaupun secara bertahap di area kota-kota besar Indonesia untuk menekan polusi udara. Hal itu penting untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 atau pun untuk menggapai target pertumbuhan kegiatan ekonomi 8% yang digunakan dicanangkan pemerintah.
Dalam Editorial Diskusi bertajuk “Mendorong BBM Berkualitas di dalam Indonesia” yang tersebut digelarInstitute for Essential Services Reform (IESR) dengan Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC UI), Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), juga Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Selasa (17/12/2024), terungkap bahwa peningkatan kualitas BBM berdampak segera terhadap peningkatan aspek lingkungan, kemampuan fisik dan juga juga ekonomi.
Berdasarkan kajian yang mana diadakan IESR di tempat Jabodetabek, penerapan BBM berstandar Euro4 mulai dari 2025 hingga 2030 dapat menghurangi polusi udara, termasuk menurunkan polutan particulate matter (PM) 2,5 hingga 96% dan juga SOx, NOx hingga 82-98%. Sebaliknya, tanpa perubahan, beban polusi dari kendaraan diestimasi akan meningkat sekitar 30-40% pada 2030 seiring meningkatnya jumlah agregat kendaraan serta aktivitas transportasi.
Diketahui, BBM Euro 4 memiliki isi sulfur setara 50 ppm. Sementara, lebih tinggi dari 90% BBM yang digunakan beredar di area lingkungan ekonomi Indonesia masih miliki zat sulfur tinggi, mencapai 150-2.000 ppm, tergantung jenisnya. Tingginya zat sulfur di BBM yang dimaksud menyebabkan penurunan kualitas udara, yang tersebut pada akhirnya memunculkan kesulitan kesehatan, kemudian berujung padatingginya biaya pengobatan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, polusi udara pada Ibukota Indonesia sudah menambah beban biaya kondisi tubuh terkait polusi seperti pneumonia, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), kemudian penyakit jantung iskemik. Fakta BPJS menunjukkan, klaim perawatan terkait polusi udara di tempat Ibukota Indonesia hampir mencapai Rp1,2 triliun pada 2023, dengan penyakit jantung iskemik berkontribusi sebesar Rp471 miliar lalu penyakit influenza, dan juga pneumonia sebesar Rp409 miliar. Tak hanya sekali menyebabkan biaya untuk pengobatan, turunnya tingkat kebugaran akibat polusi menurutnya juga menekan produktivitas, yang tersebut akan menjadi penghambat tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045 yang mana harus didukung sumber daya manusia yang tersebut sehat juga produktif.
“Karena itu, Indonesia perlu segera menerapkan Euro4 dengan didukung kebijakan yang tersebut terintegrasi, disertai dengan pengawasan serta penegakan aturan yang ketat. pemerintahan perlu melakukan konfirmasi kesiapan kilang domestik untuk memenuhi BBM Euro 4. Meski membutuhkan penanaman modal signifikan, kolaborasi pemerintah serta swasta di teknologi juga infrastruktur kilang akan menghadirkan khasiat yang sangat jauh lebih banyak besar bagi lingkungan, kesehatan, juga ekonomi,”ujar Fabby.
Analis Kebijakan Lingkungan IESR Ilham RF Surya pada pemaparannya mengakui bahwa penerapan Euro 4 akan berimplikasi pada peningkatan biaya produksi BBM sekitar Rp200-Rp500 per liter. Karena itu, tegas dia, pemerintah perlu mempersiapkan ruang fiskal untuk mengantisipasi dampak sektor ekonomi dari penerapan Euro 4 tersebut. pemerintahan menurutnya juga perlu menyiapkan skema pembiayaan peningkatan biaya produksi BBM dengan berbagai skenario, apakah ditanggung oleh pemerintah, dibebankan untuk konsumen atau dengan membatasi akses BBM bersubsidi bagi kelompok penduduk tertentu.
Di sisi lain, kata Ilham, peningkatan biaya produksi BBMjuga akan dibarengi dengan turunnya biaya kebugaran dengan membaiknya kualitas udara. Hal itu dapat “mengurangi” beban kenaikan biaya produksi BBM berstandar Euro 4. “Total penurunan beban biaya dari pengurangan klaim BPJS untuk penyembuhan ketiga penyakit ini pada 2030 diperkirakan mencapai Rp550 miliar dengan rincian pneumonia sebesar Rp246 miliar, jantung iskemik sebesar Rp268 miliar, juga PPOK Rp36 miliar,” jelas Ilham.
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pembinaan Inisiatif Migas Kementerian ESDM Mirza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah setuju untuk meningkatkan kualitas BBM secara bertahap sesuai peta jalan yang mana ada. Dia menambahkan, upaya itu juga dibarengi denganberbagai kebijakan lain yang dimaksud juga mengarah pada upaya menekan polusi yang dimaksud berasal dari sektor transportasi. “Pemerintah juga mendorongkebijakan lain seperti misalnya konversi motor konvensional menjadi motor listrik, atau pengembangantransportasi rakyat lainnya. Intinya bukanlah hanya sekali dari BBM, tapi juga aspek-aspek lainnya,” papar Mirza.




