Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ serta Pengidap HIV di dalam Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur

JAKARTA – Kenapa anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pengidap HIV selama lima bulan berada di dalam Rumah Aman? Kementerian Pemberdayaan Perempuan kemudian Perlindungan Anak (PPPA) pun mengungkap suara.
Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA mengakui jikalau setiap anak atau individu pada Rumah Aman mendapat perlakuan yang berbeda. Dia juga mengklaim sudah ada melakukan prosedur pengawasan anak sesuai aturan hukum yang tersebut berlaku.
“Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang digunakan diadakan oleh PPPA DKI Ibukota Indonesia sudah, itu sudah ada menyeberangi prosedur yang ada,” kata Atwirlany Ritonga di jumpa persnya dalam Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, Jum’at (10/1/2025).
Adapun keributan yang digunakan terjadi antara Nikita Mirzani lalu Razman Arif Nasution, Atwirlany mengku sangat menyayangkan. Apalagi, cekcok yang bermuat kata-kata kasar terjadi di dalam depan anak dibawah umur.
“Apa yang tersebut terjadi tadi waktu malam tentu tidak harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan keinginan layanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atwirlany menyampaikan pihaknya sejumlah menemui tantangan selama mendampingi LM. Hal itu pun dinilai merupakan tugas sama-sama demi kepentingan sang anak.
“Tentu menjadi atensi kami pada Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang tersebut dihadapi, kita tiada bisa jadi mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan dan juga hambatan yang mana dihadapi,” paparnya.
“Nah tantangan juga hambatan itu sudah ada kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak ada semata-mata Upt PPPA DKI sendiri yang dimaksud bertanggung jawab melawan hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersatu sebanding meluruskan bagaimana tempat yang mana layak untuk melindungi,” ucap Atwirlany lagi.




