Lifestyle

Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 229: Sandiwara, Ajeng Berhasil dari Tuduhan?

JAKARTA – Yasmin kemudian menjadi saksi pada persidangan Ajeng. Yasmin ditanyakan mengenai bagaimana beliau tahu bahwa dirinya adalah pemilik sah perusahaan Cakradinata, sedangkan dari pengacara Ajeng, berupaya untuk menimbulkan Yasmin terpojok dengan memberikan bukti yang sebenarnya palsu.

Seperti rekaman Desta yang memaksa Ajeng untuk menculik Yasmin, juga menanyakan bukankah Ajeng baru tau kalau Yasmin adalah anaknya Yoga pada waktu Ajeng tertangkap oleh polisi, jadi Ajeng bukan mempunyai dasar apapun untuk menculik Yasmin.

Ajeng juga bersandiwara ketika ditanyakan oleh jaksa lalu menyatakan kalau ia tiada tahu keluarga Yoga ada yang tersebut masih hidup, jadi ia merasa mengambil yang dimaksud memang sebenarnya miliknya saja. Yasmin jadi tidak ada mampu berkutik.

Akankah Ajeng mampu lolos dari tuduhan kepadanya? Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat belaka di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.

Related Articles

Back to top button