5 arsip bersejarah Indonesia yang digunakan diakui UNESCO

DKI Jakarta – Indonesi kembali mencatatkan namanya dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang mana resmi masuk di Register Internasional Memory of the World UNESCO.
Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang mana diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Nusantara serta menyimpan nilai berharga, tak semata-mata bagi penduduk Indonesia, tetapi juga bagi dunia.
Daftar 5 warisan dokumenter yang tersebut baru ditetapkan
Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang mana berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 di Paris, Perancis, Nusantara berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.
Kelima dokumen bersejarah yang dimaksud antara lain:
- Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
- Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
- Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan sama-sama Indonesia serta Malaysia)
- Surat-surat dan juga Arsip Kartini (pengajuan dengan Indonesi serta Belanda)
- Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan dengan Indonesia, Malaysia, Singapura, serta Thailand)
Keputusan ini menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang tersebut diajukan negara-negara anggota.
Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Nusantara saat ini mempunyai total 16 warisan dokumenter yang dimaksud diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah pernah lebih besar dulu masuk pada daftar ini.
Apa itu Register Internasional Memory of the World?
Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga pada dunia. Inisiatif ini dibuat untuk melakukan konfirmasi bahwa dokumen-dokumen penting yang dimaksud menyimpan nilai sejarah, budaya, serta kemanusiaan yang dimaksud sanggup permanen terjaga, terlindungi, juga diakses oleh semua pendatang tanpa hambatan.
Fokus utamanya adalah:
- Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya pada wilayah yang dimaksud rentan konflik atau bencana
- Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang tersebut bernilai tinggi
- Meningkatkan kesadaran rakyat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang
Dengan adanya acara ini, Indonesia tak hanya saja menunjukkan kontribusi bergerak dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa mampu sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari berubah-ubah negara.
Langkah ini menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya dan juga sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang mana tidak hanya sekali menguatkan citra positif Indonesia secara global, tapi juga menjaga warisan bangsa untuk masa depan.
Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO



