Rincian kekayaan Agus Andrianto, Menteri Imigrasi kemudian Pemasyarakatan

Ibukota – Komjen. Pol. (Purn.) Agus Andrianto sudah resmi menjabat sebagai Menteri Imigrasi lalu Pemasyarakatan di kabinet Merah Putih.
Sebagai bagian dari kewajibannya selaku pejabat negara, Agus Andrianto telah terjadi menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang tersebut wajib disampaikan oleh pelaksana negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, promosi, kemudian pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan juga bersedia dilaksanakan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.
Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang tersebut dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya aksi pidana korupsi antara lain dengan melakukan pendaftaran juga pemeriksaan terhadap LHKPN.
Berdasarkan laporan LHKPN yang digunakan dapat diakses di area situs elhkpn.kpk.go.id Agus Andrianto memiliki kekayaan yang mana berasal dari berbagai sumber, termasuk banyak aset properti. Ia mempunyai tanah juga bangunan yang tersebut tersebar pada beberapa wilayah.
Berikut adalah rincian dari harta kekayaan Purn Agus Andrianto:
1. Tanah dan juga bangunan: Rp3.290.000.000
- Tanah serta Bangunan seluas 500 m²/300 m² di dalam Wonogiri, hasil sendiri – Rp860.000.000
- Tanah seluas 252 m² pada Wonogiri, hasil sendiri – Rp300.000.000
- Tanah seluas 840 m² pada Wonogiri, hasil sendiri – Rp680.000.000
- Tanah juga Bangunan seluas 125 m²/45 m² di dalam Sleman, hasil sendiri – Rp820.000.000
- Tanah kemudian Bangunan seluas 106 m²/45 m² di tempat Sukoharjo, hasil sendiri – Rp330.000.000
- Tanah kemudian Bangunan seluas 525 m²/100 m² di dalam Wonogiri, hasil sendiri – Rp250.000.000
- Tanah seluas 1500 m² di tempat Wonogiri, hasil sendiri – Rp50.000.000.
2. Alat transportasi juga mesin: Rp227.000.000
- Sepeda Lipat Fnhone, Tahun 2020, hasil sendiri – Rp2.000.000
- Motor Yamaha Aerox, Tahun 2022, hasil sendiri – Rp13.000.000
- Motor Piaggio S 125, Tahun 2021, hasil sendiri – Rp16.000.000
- Motor Honda Scoopy, Tahun 2021, hasil sendiri – Rp8.000.000
- Motor Honda, Tahun 2010, hasil sendiri – Rp2.000.000
- Mobil Toyota Innova, Tahun 2013, hasil sendiri – Rp90.000.000
- Mobil Toyota Agya, Tahun 2017, hasil sendiri – Rp50.000.000
- Sepeda Giant, Tahun 2016, hasil sendiri – Rp1.000.000
- Motor Yamaha X Max 250, Tahun 2023, hasil sendiri – Rp45.000.000
3. Harta bergerak lainnya: Rp18.500.000
4. Kas dan juga setara kas: Rp1.973.681.877
Sub total: Rp5.509.181.877
Hutang: Rp137.038.443
Dengan demikian, total kekayaan yang digunakan dilaporkan oleh Komjen Pol Agus Andrianto pasca dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp5.372.143.434 yang mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah juga bangunan hingga kendaraan kemudian kas.




