Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

JAKARTA – Menteri Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan perihal polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang digunakan sibuk dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan akibat mengawasi kerugian yang tersebut besar dari gas melon yang digunakan sudah pernah disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di dalam kabinet adalah melakukan konfirmasi uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya dalam media diambil Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini sudah pernah mensubsidi tiga keperluan energi untuk rakyat Indonesia, pada antaranya BBM, listrik, juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa laporan dari aparat penegak hukum dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau tidaklah dilaksanakan penataan distribusi serta harga jual yang lebih banyak jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang digunakan diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, harga jual gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan nilai tukar awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan nilai Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, nilai tukar per tabung seharusnya maksimal cuma Rp15.000. Selama ini, pemerintah sanggup memantau secara langsung proses distribusi dari agen ke pangkalan dikarenakan memang sebenarnya terlacak oleh aplikasi, yang tersebut artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang enggak ada sistem, enggak ada program yang dimaksud dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta dalam lapangan, ada yang beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah di tempat mana oknum dapat melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai tukar dari pangkalan ke pengecer yang digunakan tiada terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu mirip dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, pada rangka implementasi apa yang tersebut diarahkan oleh Presiden Prabowo, menegaskan yang dimaksud dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa jadi diubah menjadi pangkalan agar penduduk mampu mendapatkan biaya yang digunakan sesuai pada waktu membeli secara langsung di tempat pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil mengungkapkan bahwa pelarangan diadakan untuk menghindari permainan biaya dalam level pengecer.
Kebijakan yang disebutkan kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di tempat Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran lalu biaya tetap saja terjangkau.




