pemilihan gubernur 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral lalu Jaga Marwah Institusi

JAKARTA – pemilihan gubernur Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika kebijakan pemerintah di tempat area menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya Pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis.
”Polri harus mampu menjamin serta meyakinkan berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan terdakwa yang tersebut terjadi di area tingkat daerah, khususnya Maluku di masa tahapan pilkada adalah tindakan yang murni merupakan law enforcement serta bebas dari kepentingan urusan politik praktis,” kata Widya pada waktu Rapat Kerja Komisi III DPR bersatu Kapolri kemudian jajaran Kapolda se-Indonesia dalam Gedung DPR Senayan, Jakarta, Hari Senin (11/11/2024).
Menurut legislator Dapil Maluku itu, pada praktiknya banyak ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon lalu memfasilitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga mengakibatkan konflik of interest serta berdampak pada kepercayaan masyrakat untuk institusi Polri,” jelasnya.
Politikus PAN itu berharap Polri sebagai institusi negara mampu menimbulkan borderline terhadap seluruh jajarannya di dalam tingkat daerah. Hal itu agar Polri masih berpegang pada netralitas kemudian profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang dimaksud fair.
“Ini harus dipertegas di tempat pada forum ini. Sehingga menjadi warning untuk oknum Polri dalam tingkat area agar tidaklah menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan urusan politik pribadi lalu mengorbankan hormat institusi,” ungkapnya.
Widya yakin netralitas serta profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang tersebut tak mungkin saja dapat ditukar dengan tawaran urusan politik ataupun kepentingan subjektif. “Saya orang mantan Bhayangkari yang mana telah bertahun-tahun berada dalam lingkungan Polri di mendampingi suami saya. Untuk itulah, maka sudah ada menjadi tanggung jawab moril bagi saya untuk menjaga hormat institusi Polri,” imbuhnya.




