Raja Charles III Dituntut Rp4 Kuadriliun Atas Tuduhan Perdagangan Budak

INGGRIS – Raja Charles III dituntut 200 miliar pound sterling atau setara dengan Rp4 kuadriliun melawan tuduhan perdagangan budak yang dilaksanakan Inggris. Ganti merugi ini diajukan oleh 15 negara.
Dilansir dari Mirror, Rabu (16/10/2024), tuntutan ini datang setelahnya bertahun-tahun kampanye dari negara-negara Karibia, yang tersebut merupakan bagian dari kelompok Caricom.
Mereka menuntut ganti kerugian melawan lebih banyak dari dua jt orang Afrika yang digunakan diperbudak dan juga dibawa ke koloni Inggris untuk bekerja dalam perkebunan. Hal ini berlangsung selama hampir 250 tahun lalu menyebabkan beberapa pedagang Inggris, dan juga pemerintah, menjadi sangat kaya.
Barbados, salah satu negara yang digunakan mengawasi tuntutan ini, menyebutkan bahwa hitungan kompensasi yang digunakan ideal bisa jadi mencapai USD5 triliun atau Rp77 kuadriliun. Barbados bersuara hampir 400 tahun setelahnya budak pertama kali dibawa menyeberangi Atlantik.

Foto/People
PM Barbados Mia Mottley, sudah pernah mengangkat isu ini untuk Raja Charles III di sebuah rapat di tempat Istana Buckingham. Namun, meskipun ada tuntutan besar ini, baik Charles maupun Sir Keir Starmer diperkirakan tiada akan menyetujui pembayaran ganti rugi.
“Angka-angka yang dimaksud sudah pernah diteliti kemudian dipelajari oleh banyak orang juga angka-angka yang dimaksud menunjukkan sedikitnya USD5 triliun dolar,” kata Mottley.
“Tepatnya 4,9, itulah yang dimaksud akan terjadi jikalau kita diberi kompensasi yang sebanding secara menyeluruh pada waktu ini,” sambungnya.




