Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta otoritas Perhatikan Rakyat Kecil

JAKARTA – Grup band Slank menyingkap pendapat perihal rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan segera berdampak pada keberlangsungan lapangan usaha kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan datang mengakibatkan pembaharuan nyata, termasuk pada pelanggan vinyl album Joged yang tersebut baru hanya merekan rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang lainnya bergabung terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank di area Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg serta harapannya sebagai musisi sekaligus penduduk biasa menghadapi rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih tinggi bijak pada menentukan barang mewah yang akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang tersebut mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga memohon pemerintah mempertimbangkan nasib penduduk kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh terhadap hidup dunia usaha di dalam berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah sejenis kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang tersebut bingung, ya mesti bijaklah pada memilih yang mana mana yang mana dinaikin sebanding yang dimaksud mana yang tersebut bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.




