Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin lalu Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tidak ada bersalah pada 2 dari 3 tindakan hukum yang digunakan menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat kemudian penculikan Yasmin.
Sedangkan pada perkara meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah akibat menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini menyebabkan Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang kecewa kemudian meninggalkan dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang dimaksud marah kemudian mengungkapkan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat di perjalanan pulang mendadak ada yang digunakan mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang digunakan mengikuti merekan dan juga bagaimana keadaan Yasmin kemudian Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat hanya saja di area RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.




