Tersangka Peracik Narkoba Jenis Hashish di dalam Bali Bandrol Harga Rp3,5 Juta per Gram

BALI – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia yang mana memproduksi narkoba jenis hashish pada Bali. Tersangka memasarkan narkoba hashish Rp3,5 jt per gram.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para pelaku telah terjadi beroperasi memproduksi narkoba jenis hashish di area Bali sejak dua bulan lalu dengan mengekstrak komposisi THC pada ganja.
“Dengan perbandingan setiap 1.000 gram ganja diekstrak menjadi 200 gram hashish,” kata beliau pada konferensi pers di area Bali, Selasa (19/11/2024).
Penggunaan 1 gram hashish dapat dikonsumsi oleh 1 pengguna dengan harga jual senilai USD220. “Atau apabila dirupiahkan senilai Rp3,5 jt per gram,” katanya.
Wahyu menuturkan narkoba hashish hasil produksi para dituduh akan diedarkan secara masif untuk perayaan Tahun Baru 2025 di dalam wilayah Bali dan juga Pulau Jawa, juga sebagian akan dikirim ke luar negeri.
Dalam persoalan hukum tersebut, Polri telah dilakukan menetapkan 4 dituduh yang berperan sebagai peracik sekaligus pengemas barang haram. “Empat terperiksa yakni MR, RR, N, dan juga DA berhasil ditangkap. Mereka bertugas sebagai peracik lalu pengemas narkoba,” ucapnya.
Selain empat peracik itu, Polri juga memburu 4 orang lainnya yang tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). Empat DPO itu berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa vila, RMD merupakan peracik kemudian pengemas, sementara IC adalah perekrut karyawan.




