PLN EPI Raih Sertifikasi SMK Pertama juga SMAP Terintegrasi di tempat PLN Group

JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia ( PLN EPI ) meraih sertifikasi juga mengimplementasikan Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK) berbasis SNI ISO 37301:2021 juga Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi ini diberikan oleh lembaga akreditasi PT TUV Nord Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN EPI pada memerangi penyuapan, pelanggaran regulasi juga menjaga tata kelola perusahaan yang tersebut baik.
Sertifikasi SMK dalam PLN EPI merupakan sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan pertama di dalam pada PLN Group. Sedangkan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di dalam PLN EPI adalah sertifikasi SMAP pertama yang dimaksud terintegrasi dengan seluruh Anak perusahaan.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap prinsip environmental, social and governance, kepatuhan di berbisnis. Ini adalah juga akan menambah keyakinan para stakeholder untuk bekerja mirip dengan PLN EPI,” ungkap Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara di keterangan pers, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Iwan menegaskan, manajemen terus menggalakkan seluruh pegawai PLN EPI untuk terus-menerus menjaga integritas, amanah jabatan, dan juga senantiasa menjalankan tata kelola perusahaan yang mana baik, juga mematuhi segala ketentuan lalu peraturan yang tersebut berlaku. Tak semata-mata mematuhi kode etik, para pegawai juga wajib menerapkan prinsip 4 No’s pada bekerja, yakniNo Bribery, No Kickback, No Gift, lalu No Luxurious Hospitality.
“Dengan adanya penerapan SMK dan juga SMAP, setiap pelanggaran yang digunakan dijalankan oleh pegawai PLN EPI akan dikenakan sanksi disiplin yang mana tegas, mulai dari penurunan jenjang karir hingga sanksi pidana yang berujung pada pemecatan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari komitmen kepatuhan serta anti penyuapan, lanjut dia, PLN EPI juga menerapkan proses Integrity Due Diligence (IDD) untuk menyeleksi calon mitra bisnis. Dengan IDD, PLN EPI dapat memitigasi risiko suap dari pihak mitra, melakukan konfirmasi mitra mempunyai aturan pencegahan korupsi juga hanya sekali mitra yang dimaksud miliki integritas tinggi yang akan bekerja sama.
“Proses filterisasi dengan IDD ini sangat penting untuk melakukan konfirmasi kredibilitas mitra dan juga menjaga transparansi proses bidang usaha di area PLN EPI, sehingga reputasi Perusahaan tetap memperlihatkan terjaga,” tuturnya.
PLN EPI juga meminta semua pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, untuk bekerja sebanding pada menjaga dari korupsi kemudian mematuhi segala ketentuan juga peraturan yang dimaksud berlaku. “Jika terdapat indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui Whistle Blowing System. Kami menjamin kerahasiaan dan juga pengamanan bagi setiap pelapor yang digunakan miliki itikad baik pada membantu menghindari pelanggaran lalu tindakan pidana korupsi di dalam PLN EPI,” tandasnya.




