Backlog 12,7 Juta Rumah, Bank Tanah serta SMF Teken MoU Penyediaan Rumah MBR

Jakarta – Badan Bank Tanah mengesahkan nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk mengatasi persoalan ketersediaan rumah (backlog). Bank Tanah serta SMF bersepakat melaksanakan kegiatan penyediaan rumah warga berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam nota kesepahaman ini, Badan Bank Tanah akan datang menyediakan lahan dengan nilai tukar yang mana kompetitif. Sedangkan SMF menyediakan pendanaan untuk pembangunan rumah sekaligus dapat menyalurkan dana corporate social responsibility (CSR) terhadap subjek-subjek reforma agraria pada Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyambut baik kerja identik ini. Ia berharap, kolaborasi dengan SMF pada pengerjaan permukiman dapat mengatasi backlog perumahan dan juga menciptakan multiplier effect yang dapat menggalakkan perkembangan sektor ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
“MoU ini sejalan dengan tugas serta fungsi Badan Bank Tanah pada menjamin ketersediaan tanah pada rangka perekonomian berkeadilan, salah satunya untuk kepentingan umum,” kata Parman di informasi tertulis, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Parman mengatakan, pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk Pembangunan perumahan MBR akan terus diperluas di seluruh Indonesi yang mnejadi HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, Direktur Sekuritisasi & Modal SMF Heliantopo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting. Mengingat pada waktu ini nomor backlog perumahan untuk kepemilikkan kurang lebih besar 10 jt rumah serta backlog kelayakan kurang lebih banyak 26 jt rumah.
Merujuk data Kementerian Pembangunan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR), nomor backlog hunian di dalam Inonesia ketika ini sebesar 12,7 jt unit. Menurut Heliantopo, dukungan dari Badan Bank Tanah bermetamorfosis menjadi kesempatan untuk mengakselerasi penyediaan rumah MBR pada mengatasi backlog. Selain itu, SMF dapat menyediakan rumah MBR dengan spesifikasi yang digunakan lebih besar bagus kemudian layak.
“Ini memperlihatkan kolaborasi yang dikerjakan dengan dukungan Badan Bank Tanah dengan perbankan juga developer, kami sanggup buat dengan nilai yang mirip seperti Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (FLPP), itu rumahnya tambahan bagus kemudian tambahan layak. Kami akan buat hal yang tersebut serupa di dalam seluruh Tanah Air terkait pemanfaatan lahan Badan Bank Tanah untuk MBR,” katanya.
Saat ini dua HPL Badan Bank Tanah dalam Wilayah Kendal juga Brebes, Jawa Tengah, seluas total 4,3 hektare telah dilakukan dimanfaatkan untuk Pembangunan rumah MBR melalui kolaborasi dengan Kementerian PUPR, Organisasi Umum Perumahan Nasional atau Perumnas, PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk., lalu SMF. Ke depan, SMF berencana untuk menyediakan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebut bekerja pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) serta sekitarnya.
Artikel ini disadur dari Backlog 12,7 Juta Rumah, Bank Tanah dan SMF Teken MoU Penyediaan Rumah MBR




