Rincian kekayaan Menpora Dito Ariotedjo berdasarkan LHKPN

Ibukota Indonesia – Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan kedudukan Menteri Pemuda kemudian Olahraga (Menpora) untuk Dito Ariotedjo pada Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
Dengan penunjukan ini, pria yang digunakan miliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang disebutkan menjabat sebagai Menpora untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Menpora pada April 2023 oleh Presiden Joko Widodo, pasca Zainudin Amali mengundurkan diri untuk menduduki kedudukan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Menteri Dito Ariotedjo juga dikenal miliki kekayaan yang mana luar biasa besar, hal ini terlihat pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang digunakan telah lama ia laporkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pelopor negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya pada waktu pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan juga pensiun. Kewajiban lain yang dimaksud menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan juga bersedia dijalankan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.
Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang mana dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya aktivitas pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran juga pemeriksaan terhadap LHKPN.
Berdasarkan laporan LHKPN yang dimaksud dapat diakses di area situs elhkpn.kpk.go.id Dito Ariotedjo mempunyai rincian harta kekayaan sebagai berikut:
A. Tanah kemudian bangunan
- Tanah serta bangunan seluas 200 m² / 249 m² di area Daerah Perkotaan Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri. Nilai: Mata Uang Rupiah 26.000.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 3,623 m² / 3,838 m² di area Pusat Kota DKI Jakarta Timur, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 114.193.000.000
- Tanah dan juga bangunan seluas 488 m² / 236 m² pada Perkotaan — , hibah tanpa akta. Nilai: Mata Uang Rupiah 10.000.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 346,65 m² / 346,65 m² dalam Perkotaan Ibukota Indonesia Pusat, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 17.350.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 382,13 m² / 382,13 m² di tempat Pusat Kota Ibukota Selatan, hibah tanpa akta. Nilai: Simbol Rupiah 20.052.355.600
Total tanah serta bangunan: Rp 187.595.355.600
B. Alat transportasi dan juga mesin
- Mobil, Toyota Fortuner 4VRZ, tahun 2020, hasil sendiri. Nilai: Mata Uang Rupiah 480.000.000
- Mobil, Toyota Alphard 2.5G, tahun 2019, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 900.000.000
- Mobil, Hyundai Ioniq 5, tahun 2022, lainnya. Nilai: Mata Uang Rupiah 800.000.000
Total alat transportasi kemudian mesin: Rp 2.180.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya. Nilai: Simbol Rupiah 6.004.303.070
D. Surat Berharga. Nilai: Rupiah 89.342.924.072
E. Kas kemudian Setara Kas. Nilai: Rupiah 13.393.899.111
Sub Total Harta: Mata Uang Rupiah 298.516.481.853
Hutang: Simbol Rupiah 16.050.902.195
Dengan demikian, total kekayaan yang mana dilaporkan oleh Dito Ariotedjo setelahnya dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp 282.465.579.658 yang tersebut mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah kemudian bangunan, surat berharga hingga kendaraan juga kas.




