Respons Kejagung persoalan Desakan Periksa Mantan Mendag Lain dalam Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno merespons adanya desakan untuk memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lain pada perkara dugaan korupsi impor gula yang menyeret Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong . Dia meminta-minta untuk diberi kesempatan menuntaskan pengusutan perkara tersebut.
“Kita jelaskan semuanya supaya menjadi terang-terang, kegiatan ini yang kita lakukan, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kita lakukan seperti itu,” ucapannya di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan, Kejagung akan melakukan pemeriksaan pada para menteri berikutnya pada tindakan hukum dugaan korupsi impor gula. Namun, itu semua harus didasarkan dengan bukti-bukti kemudian pada waktu ini bukti-bukti yang digunakan ada baru berkaitan dengan Tom Lembong.
“Tentu nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang dimaksud ada lantaran memang benar aturannya harus seperti itu,” tuturnya.
Dia menerangkan, dalam perkara dugaan korupsi impor gula berkaitan Tom Lembong, pihaknya telah lama memeriksa 29 orang saksi lebih. “Masih berprogres tentunya, itu kan yang dimaksud tadi kita komunikasikan akibat memang sebenarnya ada dasar penetapan dituduh dari alat bukti yang tersebut ada, ya itulah yang mana kita tampilkan untuk pembuktian di dalam praperadilan ini. Masih terus berproses jalan dan juga terus-menerus bertambah tentunya,” jelasnya.
Dia menambahkan, persoalan bukti-bukti lebih tinggi jauh, khususnya tentang kerugian negara yang digunakan juga dipersoalkan pengacara Tom Lembong, akan dibeberkan secara detail dalam sidang pokoknya kelak. Dia menuturkan, Kejagung akan segera mempertebal bukti-bukti usai praperadilan Tom Lembong ditolak.
“Nanti itu di dalam persidangan pokok perkara, ayo kita nanti sama-sama ke sana. Kami (saat ini) fokus mempertebal alat bukti dengan mendapatkan alat bukti tambahan, kalau telah kami rasa cukup tentunya akan kami bawa ke persidangan,” pungkasnya.




