Relawan Tim Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo

Solo – Komunitas volunteer Tim Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Roy Suryo. Mereka menafsirkan pernyataan Roy Surya di dalam media, mungkin memecah belah persatuan lalu kesatuan bangsa.
“Pernyataan-pernyataan Roy Suryo melempar isu yang dapat memecah belah, mengadu domba, lalu itu sudah ada dilaporkan terhadap Bareskrim Polri,” ucapannya Ketua Harian Pasbata Jokowi Jawa Tengah, Danang Heri Subiantoro ketika konferensi pers pada Hotel Ramada Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Kelompok volunteer itu sebelumnya telah terjadi melaporkan Roy Suryo menghadapi dugaan penyebaran berita bohong, lantaran mengatakan akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Jejak digital akun Fufufafa berbagai menghujat Prabowo Subianto kemudian keluarganya.
Adapun Gibran merupakan calon duta presiden yang digunakan mendampingi Prabowo. Duet Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024. Ketua Pasbata Jokowi Jawa Tengah, Sri Kuntoro Budiyanto, mengingatkan bahaya menebarkan fitnah, yang digunakan dapat menyebabkan perpecahan sebuah bangsa.
“Tidak boleh. Hal ini yang mana harus kita garisbawahi, masa transisi ini kita buat adem,” ujarnya
Budiyanto mempertanyakan pihak-pihak yang tersebut selalu mendiskreditkan Jokowi kemudian pemerintahannya. “Saya komunikasikan juga terhadap Roy Suryo jangan merasa paling hebat,” ujarnya. “Nanti kalau dipanggil Bareskrim, ya datang dengan gentle,” ucapnya.
Pakar telematika, Roy Suryo, menyatakan institusi kepolisian bukan penting persetujuan atau memproses laporan Pasukan sepak bola Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi terhadap pernyatan ia yang tersebut mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa. Menurut Roy, laporan yang dimaksud tak diperlukan dianggap serius.
“Masak institusi negara mau tunduk dengan gerombolan tidak ada jelas itu?” kata beliau pada waktu dihubungi Tempo, Senin, 07 Oktober 2024.
Roy juga mempertanyakan mengenai kepolisian, pada hal ini Bareskrim Polri, telah dilakukan memproses laporan kelompok yang digunakan menamakan diri sebagai Tim Bawah Tanah Jokowi tersebut. Sepekan setelahnya dilaporkan ke Bareskrim, Roy Suryo, menyatakan dirinya belum juga mendapat panggilan dari kepolisian.
Dinda Shabrina berkontribusi pada tulisan ini.
Artikel ini disadur dari Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo




