BPR BPRS juga Dukcapil Perkuat Digitalisasi hingga Perlindungan Fakta Pribadi

JAKARTA – BPR BPRS anggota Perbarindo kemudian Direktorat Jenderal Kependudukan kemudian Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan yang dimaksud sebagai upaya mempercepat perubahan struktural digital juga menguatkan pemeliharaan data pribadi di tempat Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
“Ini bukanlah hanya saja perihal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi lapangan usaha kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah pada pernyataan, disitir pada Hari Sabtu (8/3/2025).
Dia menekankan bahwa sektor BPR harus siap menghadapi pembaharuan preferensi klien yang dimaksud semakin mengarah pada layanan digital. Sementara, Direktur Utama BPR DP Taspen, Iwan Soeroto, menegaskan bahwa PKS dengan Dukcapil yang dimaksud di dalam fasilitasi oleh Perbarindo akan menguatkan digitalisasi layanan di dalam sektor BPR.
“Kerja identik ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data pelanggan secara dengan segera melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP elektronik, BPR bisa saja melakukan autentikasi data pengguna secara real-time, menjamin keaslian data lebih tinggi cepat juga akurat, juga mengurangi penyalahgunaan,” jelasnya.
Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, meminta BPR BPRS anggota Perbarindo untuk mengantisipasi tantangan kegiatan ekonomi digital dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pemanfaatan data kependudukan yang digunakan akurat akan menjadi faktor utama di mengupayakan efisiensi layanan perbankan juga meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh.
Ia menegaskan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi sektor keuangan, khususnya di hal mitigasi risiko kredit dan juga peningkatan akurasi data nasabah. Dukcapil berazam untuk terus mengupayakan sektor keuangan, termasuk BPR BPRS, di menghadapi tantangan era digital.
Lebih lanjut, dengan adanya kerja sebanding ini, BPR BPRS diharapkan semakin siap di menghadapi tantangan digitalisasi, teristimewa di menjaga keamanan data nasabah. Realisasi IKD juga integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah penting pada mempercepat layanan keuangan berbasis digital juga menegaskan pengamanan data pribadi sesuai dengan regulasi yang mana berlaku.
“Langkah ini juga menunjukkan komitmen dengan antara pemerintah serta bidang keuangan pada menciptakan habitat digital yang tersebut tambahan aman, efisien, lalu inklusif bagi seluruh warga Indonesia,” kata dia.




