PSI Apresiasi Gerak Segera Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani perkara pagar laut di dalam Wilayah Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut di tempat Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang mana bergerak cepat serta cermat di mengatasi persoalan pagar laut di tempat Daerah Tangerang. Ini adalah merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah pada menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman di keterangan tertulis, hari terakhir pekan (24/1/2025).
Dia berharap persoalan hukum pagar laut tak ada lagi ke depannya. “Kami berharap persoalan hukum ini menjadi yang dimaksud terakhir kali, tak terjadi lagi dalam masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati serta ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria dan juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dalam perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kota Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan perbuatan lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di area kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.




