Sawit Aset Penting Dukung Swasembada Pangan serta Tenaga

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ( Gapki ) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. Industri sawit diharapkan dapat menguatkan kemandirian Indonesia dalam sektor pangan dan juga energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.
“Bapak Presiden memiliki visi yang tersebut jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Rencana kemandirian energi, seperti B40 juga B50, sangat bergantung pada sawit sebagai unsur baku utamanya,” ujar Ketua Umum Gapki, Eddy Martono pada keterangannya, diambil pada Mulai Pekan (6/1/2025).
Dia memacu pemerintah tempat juga aparat Polri juga TNI untuk menggalang upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian lalu penjarahan sawit yang dimaksud masih terjadi di area beberapa daerah.
“Dengan dukungan aparat penegak hukum, kesulitan penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum serta kenyamanan pada berusaha,” kata dia.
Gapki telah lama berpartisipasi berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menghindari lalu menindak kejahatan dalam perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di dalam sektor ini telah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu. Sebagai tindakan lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Vital segera disahkan untuk memberikan proteksi lebih tinggi kuat bagi bidang sawit.
“Undang-undang ini akan menguatkan pengamanan sawit sebagai aset negara sekaligus memperkuat keberlanjutan lapangan usaha sawit,” ujarnya.
Prabowo sebelumnya menegaskan, perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang dimaksud mempunyai nilai strategis tinggi. Ia memohon kepala daerah, aparat TNI, lalu Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.
Pakar hukum kehutanan, Sadino menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk meningkatkan kekuatan posisinya sebagai aset strategis negara.
Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), juga pembaruan perizinan merupakan faktor kunci pada meyakinkan keberlanjutan lapangan usaha sawit yang tersebut berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.




