Luhut Pimpin Sidang Pleno Dewan SDA, Hasilkan 4 Rekomendasi Penting

JAKARTA – Sidang Pleno Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional 2024 menghasilkan kembali banyak rekomendasi isu strategis terkait pengelolaan SDA. Sidang Pleno Tahun 2024 ini dipimpin dengan segera oleh Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Penyertaan Modal (Menko Marves) selaku Ketua Dewan SDA Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pentingnya melindungi kemudian mengatur air dengan bijaksana harus dipahami sebagai langkah preventif untuk menghadapi tantangan masa depan yang tersebut semakin kompleks,” ujar Menko Luhut dikutipkan dari laman resmi Dewan SDA, Hari Jumat (18/10/2024).
Luhut menegaskan diperlukan kebijakan serta pengelolaan air secara proaktif sehingga dapat meminimalkan risiko bencana terakit air, meningkatkan ketahanan lingkungan, juga memberdayakan penduduk untuk berperan bergerak di menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Sidang pleno memunculkan 4 rekomendasi isu strategis dan juga isu aktual sumber daya air, antara lain (1) Alternatif Biaya untuk Pembangunan & Pengelolaan Keberlanjutan Infrastruktur SDA, (2) Satu Tarif Dasar Air Minum, (3) Konservasi & Pendayagunaan SDA pada Kawasan Gambut, kemudian (4) Penguraian Energi Alternatif Tenaga Surya dalam Badan Air (waduk, danau & badan air lainnya) serta Pantai.
“Salah satu kunci Indonesia maju adalah sumber daya air yang dimaksud efisien serta berkelanjutan. eksekutif melakukan konfirmasi semua inisiatif yang tersebut telah berjalan masih menjadi prioritas, dengan fokus pada adaptasi pembaharuan iklim, penguatan wilayah pesisir, pemerataan, kemudian akses air bersih hingga ke pelosok,” kata dia.
Sementara, Ketua Harian Dewan SDA Nasional Basuki Hadimuljono turut memaparkan lima kesepakatan Usulan Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2024-2025.
“Yang pertama yaitu penyiapan kebijakan, (kedua) penyiapan rekomendasi isu strategis SDA, lalu (ketiga) pemantauan tindakan lanjut untuk penyelenggaraan Kebijakan Nasional SDA dan juga rekomendasi Dewan SDA Nasional,” kata Basuki.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan SDA Nasional dengan pihak-pihak terkait di penyelesaian disharmoni kasus-kasus terkait pengelolaan SDA, serta terakhir, peningkatan peran Dewan SDA Nasional di dalam level Internasional.
Diketahui, Dewan SDA Nasional merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Informan Daya Air.
Anggota Dewan SDA Nasional terdiri dari 18 menteri/kepala badan dari unsur pemerintah, enam gubernur dari unsur pemerintah area dan juga 19 perwakilan organisasi/asosiasi dari unsur nonpemerintah, sehingga terwakili dari semua pemangku kepentingan. Sidang Pleno Dewan SDA Nasional merupakan rencana tahunan sebagaimana tertuang di Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Narasumber Daya Air Nasional.




