Pertamax Oplosan Jadi Ujian Besar, Dirut Pertamina Jamin Mutu RON 92

JAKARTA – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) , Simon Aloysius Mantiri memastikan, bahwa produk-produk Pertamax yang tersebut beredar memiliki kadar RON 92. Hal ini menurutnya sudah ada diuji oleh Lembaga Minyak lalu Gas Bumi (Lemigas).
Dalam konferensi pers yang digunakan dijalankan dalam Kantor Pertamina di dalam Ibukota Indonesia Pusat, Awal Minggu (3/3/2025), Simon menjelaskan, berdasarkan uji terhadap 75 sampel gasolin dengan berbagai tingkatan RON, Pertamax memiliki kadar RON sesuai spesifikasi.
Adapun sampel pengujian sendiri disebutnya diambil mulai dari terminal BBM Pertamina Pelumpang dan juga juga di area 33 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebut tersebar di dalam wilayah Jabodebek.
“Lemigas telah terjadi melakukan uji terhadap 75 sampel dari gasolin dengan berbagai tingkatan RON, dari RON 90 untuk Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green kemudian RON 98 Pertamax Turbo, dan juga diambil sampel dari terminal BBM Pertamina Pelumpang begitu juga dengan sekitar 33 SPBU di area sekitar Jakarta, Bogor, Depok, kemudian Tangerang Selatan,” kata Dirut Pertamina, Simon.
“Yang pasca melalui uji lab, hasil yang dimaksud menunjukkan bahwa kualitas BBM Pertamina telah terjadi sesuai dengan standar spesifikasi yang dimaksud dikeluarkan, yang tersebut disyaratkan oleh Direktur General Minyak serta Gas Kementerian ESDM (Energi kemudian Informan Daya Mineral),” lanjutnya.
Kendati demikian, Simon menyampaikan, permintaan maaf terhadap seluruh rakyat Indonesia terkait persoalan hukum korupsi tata kelola minyak yang dimaksud telah terjadi memproduksi gaduh. Menurutnya, kejadian ini menjadi pukulan telak untuk semua, termasuk juga menjadi ujian besar bagi perusahaan.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia menghadapi perkembangan yang tersebut terjadi beberapa hari terakhir ini. Hal ini tentunya adalah perkembangan yang digunakan memukul kita semua, menyedihkan juga bagi kami. Dan tentunya, ini adalah salah satu ujian besar yang mana dihadapi oleh Pertamina,” ujar Simon.
Lebih lanjut Simon menegaskan, bahwa Pertamina mengapresiasi penindakan hukum yang mana dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung menghadapi dugaan pelanggaran hukum yang diadakan oleh anak perusahaan PT. Pertamina Persero menyangkut tata kelola impor minyak mentah lalu hasil kilang pada tahun 2018-2023.
Di samping itu, Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina terus-menerus berazam terhadap penyelenggaran kegiatan perusahaan dengan prinsip good corporate governance. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk terus memperbaiki diri. Simon juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus bekerja untuk terus menghadirkan produk-produk berkualitas yang sesuai dengan standar.
“Kami akan membenahi diri, kami akan memperbaiki diri, kemudian di dalam pada Pertamina juga masih sejumlah insan-insan yang dimaksud merah putih, masih banyak insan-insan yang dimaksud begitu besar cintanya terhadap bangsa juga negara ini,” pungkasnya.




