Ariel NOAH Jawab Kritikan Ahmad Dhani mengenai Orang Lain Boleh Nyanyikan Lagunya Tanpa Izin

JAKARTA – Ariel NOAH menjawab kritikan yang mana dilontarkan Ahmad Dhani tentang orang lain boleh menyanyikan lagunya tanpa harus memohonkan izin lebih tinggi dulu. Ariel mengungkapkan bahwa sejatinya sebagai pencipta lagu, beliau tak ingin memberatkan penyanyi yang dimaksud ingin membawakan karyanya, termasuk harus terbentur dengan tata kelola royalti yang digunakan belakangan masih simpang siur.
“Sebagai pencipta lagu, Saya ingin mempermudah orang lain untuk mampu menyanyikan lagu saya. Karena hal itu sesuai dengan semangat awal saya menciptakan sebuah lagu, yaitu untuk menghibur semua orang yang tersebut bisa saja terhibur oleh lagu itu,” kata Ariel NOAH di video yang digunakan diunggah dalam Instagramnya, Mulai Pekan (24/3/2025)
Ariel merasa pemerintah harus turut andil pada polemik ini pada sedang kondisi UU Hak Cipta yang dimaksud masih pada proses untuk kemungkinan direvisi. Ariel juga mengimbau agar Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) segera memperbaiki kinerjanya pada mengurusi pembayaran royalti.
“Jadi menurut saya yang paling penting sekarang adalah negara hadir untuk mengatur sementara waktu sampai undang-undang yang dimaksud baru selesai direvisi juga LMK harus secepatnya memperbaiki kinerjanya,” tuturnya.
Sebagai pencipta lagu, Ariel tiada memungkiri jikalau dirinya akan kewalahan untuk menjalankan sendiri haknya melalui sistem direct licensing. Dia masih membutuhkan LMK, dengan catatan, LMK harus melaksanakan fungsinya dengan maksimal.
“Kalau untuk saya pribadi, sebagai pencipta lagu saya merasa tidaklah mampu untuk melaksanakan direct licensing seperti yang dimaksud dibicarakan pada waktu ini. Saya masih membutuhkan LMK Untuk mendapatkan atau menjalankan hak saya. Tentunya LMK yang mana kredibel kemudian bisa saja dipercaya,” ujar Ariel.
Meski demikian, Ariel Noah memahami jikalau beberapa pencipta lagu mulai menerapkan sistem direct licensing terhadap karyanya, tak lagi dengan perantara LMK oleh sebab itu ketidakpuasan terhadap kinerja LMK. Ariel juga menyoroti bahwa kekecewaan terhadap LMK nampaknya bukanlah belaka dirasakan oleh pencipta lagu.
“Saya berasumsi Direct Licensing ini muncul melawan dasar kekecewaan para pencipta lagu terhadap LMK yang tersebut berfungsi melaksanakan hak ekonomi mereka. Dari mulai laporan yang dimaksud dirasa kurang detail, Sampai ke mekanisme yang digunakan dirasa masih primitif, tiada digital, tak mudah kemudian sebagainya. Ini adalah tidak semata-mata dirasakan oleh para pencipta lagu saja, Tapi juga elemen lain, Seperti para promotor pertunjukan,” ujar dia.




