Peran Korea Utara di Invasi Rusia ke tanah Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Manusia Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di area Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang dimaksud tegang, sebuah pesawat mendarat, dan juga Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang digunakan mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Pemimpin Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan pada berada dalam keterlibatan Rusia pada peperangan dengan negara Ukraina yang dimaksud menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Presiden Rusia belaka berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi di kumpulan jadwal yang mana padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, lalu Forum Level Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Security PBB yang dimaksud melarang mengakibatkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Pemimpin Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang dimaksud adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Krusial Komprehensif.” Perhatian khusus rakyat internasional tertuju pada Pasal 4 pada perjanjian tersebut, yang tersebut menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan konflik akibat invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini telah dilakukan mengakibatkan kegelisahan mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang masih berlangsung dengan Korea Utara, juga peluang terganggunya keseimbangan kekuatan di tempat Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang disebutkan dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang mana lebih tinggi nyata bagi Ukraina, yang masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Keamanan Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang dimaksud diduga berisi peluru artileri telah terjadi dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 juga Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan mengajukan permohonan teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Keselamatan PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional sudah memberlakukan sanksi di area berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, juga perdagangan, untuk mengekang tindakan yang dimaksud dijalankan oleh Rusia lalu Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang disebutkan dan juga terus melakukan tindakan yang tersebut merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk mengajukan permohonan pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan peperangan yang diadakan oleh Rusia di dalam Ukraina, sama-sama dengan keterlibatan Korea Utara, kemungkinan besar memenuhi persyaratan sebagai kejahatan di dalam bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Keselamatan PBB.




