Peneliti FIS Minta pemerintahan Beri Pemastian Kepastian Hukum kemudian Security bagi Penanam Modal

JAKARTA – Peneliti Diskusi Indonesia Sejahtera (FIS), Eko Prasetyo, mengingatkan pemerintah agar lebih lanjut penting pada menjamin kenyamanan bagi para pemodal yang dimaksud ingin menanamkan modalnya di dalam Indonesia.
“Kepastian hukum kemudian prosedur yang mana mudah menjadi faktor utama di menarik investasi. Tanpa kedua hal tersebut, daya saing penanaman modal Indonesia bisa jadi semakin tertinggal dibandingkan negara-negara lain di tempat kawasan ASEAN,” katanya, Selasa (4/2/2025).
Eko menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai negara sahabat untuk bertemu dengan kepala negara dan juga pemimpin pemerintahan akan menjadi sia-sia apabila tata kelola penanaman modal di dalam pada negeri tak diperbaiki.
“Investor asing tiada semata-mata mempertimbangkan faktor keamanan, tetapi juga kepastian hukum juga stabilitas urusan politik sebagai persyaratan utama di menanamkan modalnya,” ujarnya.
Menurut dia, pemerintah harus menyadari pemodal tidak ada akan mengambil risiko di tempat negara yang mana bukan memberikan kepastian hukum. “Jika regulasi terus berubah dan juga kebijakan tidak ada konsisten, dia akan lebih lanjut memilih negara lain yang mana memberikan jaminan tambahan baik,” ujarnya.
Dia mencontohkan, negara pada kawasan ASEAN yang paling menjanjikan dibidang penanaman modal dengan berikan jaminan kemudahan lalu komitmen pemerintahnya terhadap para pelaku bisnis seperti Vietnam, semakin menarik bagi pelaku bisnis serta para investor. Vietnam juga dinilai tambahan unggul di memberikan kepastian hukum juga stabilitas kebijakan pemerintah yang lebih lanjut baik dibandingkan Indonesia.
“Hal ini terbukti dari meningkatnya jumlah keseluruhan penanaman modal asing kemudian entrepreneur lokalnya lebih tinggi nyaman mengembangkan investasinya, sehingga pembangunan ekonomi yang digunakan masuk ke negara-negara yang disebutkan pada beberapa tahun terakhir semakin meningkat,” tandasnya.
Selain itu, Eko juga menyoroti masih adanya kendala birokrasi yang mana rumit di tempat Indonesia. Menurutnya, meskipun pemerintah sudah pernah berupaya melakukan reformasi regulasi, pelaksanaan di area lapangan masih kerap menghadapi hambatan. Hal ini menyebabkan para penanam modal merasa enggan dikarenakan proses perizinan yang mana panjang lalu banyak berubah.




