Wajib Pajak Ramai-ramai Keluhkan Soal Coretax, Begini Kata DJP Kemenkeu

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan atau Ditjen Pajak menyampaikan bahwa sedang melakukan investigasi mendalam terkait keluhan para wajib pajak (WP)yang sibuk dalam media sosial mengenai sulitnya login dan juga kendala pada upload faktur pada sistem Coretax .
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, serta Hubungan Komunitas DJP, Dwi Astuti mengatakan, investigasi mendalam itu dilaksanakan untuk meyakinkan penyulut utama dari gangguan tersebut.”Kami memprioritaskan kenyamanan juga kelancaran layanan bagi wajib pajak. Oleh sebab itu, regu kami bekerja keras untuk menyelesaikan isu ini secepat mungkin,” kata Dwi ketika dikonfirmasi MNC Portal, Akhir Pekan (5/1/2025).
Menurutnya Ditjen Pajak juga sudah mengaktifkan kanal-kanal komunikasi seperti hotline juga pusat bantuan (helpdesk) untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala secara langsung.
“Kami mohon maaf menghadapi ketidaknyamanan yang digunakan dirasakan. Berita lebih banyak lanjut mengenai progres penanganan akan segera kami ungkapkan melalui saluran resmi DJP, termasuk media sosial lalu situs web kami. Terima kasih berhadapan dengan pengertiannya,” ungkap Dwi.
Adapun Direktorat Jenderal Pajak telah lama serta terus melaksanakan sosialisasi lalu edukasi coretax untuk wajib pajak melalui berbagai kanal.
Sosialisasi lalu edukasi yang dimaksud diantaranya metode dengan segera terlibat untuk wajib pajak melalui sosialisasi lalu edukasi, tidaklah segera satu arah melalui podcast atau artikel pajak dan juga konten media sosial, juga tak segera dua arah melalui live Instagram ditjenpajakri atau talkshow radio juga TV.
DJP juga telah lama menyediakan sarana belajar mandiri melalui 55 video tutorial dan juga 19 handbook mengenai pengaplikasian coretax. Video dan juga handbook yang dimaksud dapat diakses melalui laman resmi ditejan pajak.




